7 PRINSIP ORGANISASI KOPERASI

7 prinsip organisasi koperasi :

1. keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
2. pengelolahan dilakukan secara demokrasi
3. pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai jasa usaha masing-masing anggota
4. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. kemandirian
6. pendidikan perkoperasian
7. kerjasama antar koperasi



maksud dari 7 prinsip organisasi koperasi :

  • prinsip 1 : orang yang ingin masuk menjadi anggota koperasi harus suka rela tanpa paksaan dan dalam keanggotaannya dapat bersifat transparan terhadap sesama anggota koperasi.
  • prinsip 2 : cara pengelolaan dilakukan berdasarkan hasil keputusan bersama contohnya dengan cara bermusyawarah dan pengelolahannya dilakukan dengan gotong royong dan saling membantu antara anggota koperasi.
  • prinsip 3 : pembagian SHU dilihat sesuai jasa usaha masing-masing anggota. adil bukan harus dibagi sama rata dengan jumlah yang sama. tetapi, sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota.
  • prinsip 4 : modal dalam koperasi di gunakan untuk melayani anggota atau masyarakat sekitar. dari pelayanan itu,diharapkan bahwa koperasi mendapat nilai lebih dari selisih antara biaya pelayanan dan pendapatan. oleh karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota ataupun sebaliknya juga terbatas. tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. yang dimaksud dengan terbatas adalah pemberian bals jasa atas modal yang di tanam pada koperasi akan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki koperasi.
  • prinsip 5 : adanya kesadaran untuk bisa mndisiplinkan diri kita dengan cara kita sendiri/ tidak bergantung dengan orang lain. apa yang seharusnya kita dapat lakukan/kerjakan seharusnya dapat kita lakukan sendiri tanpa melupakan kodrat kita sebagai makhluk sosial.
  • prinsip 6 : peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi sangat vital dalam memajukan koperasinya. cara meningkatkannya dengan pendidikan perkoperasian.
  • prinsip 7 : koperasi ada yang mempunyai usaha di bidang yang sama maupun berbeda. koperasi tersebut pada dasarya mempunyai misi yang sama yaitu untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat. agar tujuan tersebut di capai koperasi tersebut saling menggunakan kelebihan dan menghilangkan kelemahan masing-masing sehingga hasil akhir dapat di capai optimal.

Read Users' Comments (1)komentar

DEREGULASI. . .

Dari sudut ekonomi, deregulasi mempunyai arti suatu perubahan dari suatu keadaan dengan peraturan-peraturan tertentu yang menghambat kegiatan ekonomi menuju situasi tanpa regulasi atau berkurangnya regulasi. Dengan kebebasan gerak produksi, distribusi, dan konsumsi modal, barang, serta jasa itu, volume kegiatan bisnis swasta diharapkan melonjak.

Beberapa Contoh dari deregulasi :

· untuk menambah devisa Negara, pemerintah melakukan deregulasi di bidang ekspor

· deregulasi untuk pembebasan tata niaga perdagangan yang nantinya akan memberikan dampak penurunan harga dan pilihan yang lebih banyak bagi konsumen.

· Deregulasi terhadap pengurangan kemiskinan yang berasal dari peningkatan pertumbuhan ekonomi akibat realokasi sumberdaya dipasar factor produksi.

Read Users' Comments (0)