KONTRIBUSI KOPERASI TERHADAP UMKM

Kontribusi koperasi dan UMKM merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan dan perekonomian rakyat Indonesia. Salah satunya dengan melalui penyediaan lapangan kerja yang maksimal serta mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di indonesia. UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran. Walau UKM merupakan salah satu sektor pengaman agar terhindar dari pengangguran, namun sektor usaha ini pada umumnya relatif lemah dari sisi manajemen bisnis. Ada sejumlah kelemahan. Ada lima kelemahan terkait kondisi UKM secara umum yaitu Kelemahan dalam mengakses pasar, Kelemahan dalam akses teknologi, Kelemahan dalam akses modal, Kelemahan dalam manajemen keuangan, Kelemahan SDM. walau banyaknya UMKM yang terkendala sejumlah kelemahan, ternyata banyak UMKM yang memiliki prospek bagus dalam perkembangan bisnis. Mereka ini disebut UMKM unggulan, karena di tengah-tengah krisis ekonomi yang melanda, justru beberapa UMKM mampu berkembang pesat. Koperasi sebagai suatu badan usaha yang secara tidak langsung berperan dalam memajukan perekonomian suatu negara, mempunyai peran yang penting dalam perkembangan UMKM. Cara koperasi membantu UMKM biasanya dengan memberikan bantuan dana, melalui koperasi simpan pinjamnya. Dari situ, UMKM akan mengembangkan usaha mereka. saat ini koperasi semakin memegang peranan dalam UMKM, sesuai keterangan yang disampaikan oleh Wakil Presiden bahwa pemerintah akan melibatkan Koperasi sebagai wadah untuk menampung dan mengembangkan hasil produksi sektor UKM, saat membuka seminar One Product One Village (OYOP) di Bali pada 14 Nopember lalu.

Jadi kontribusi koperasi dan uMkm sangat berkaitan dan saling membantu satu sama lain guna meningkatkan dan memperkuat perekonomian rakyat Indonesia.

Ref : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/kontribusi-koperasi-terhadap-perkembangan-umkm/ dan http://mhzen.wordpress.com/2009/01/12/ukm-banyak-kelemahan-tapi-tahan-banting/

Read Users' Comments (0)

Perkembangan koperasi di indonesia

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

Koperasi berperan sebagai lembaga ekonomi yang dijadikan andalan untuk mengembangkan pembangunan ekonomi Indonesia. Koperasi diharapkan menjadi sarana untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Koperasi menjadi lembaga ekonomi yang dapat berperan aktif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dan secara menyeluruh berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam selanjutnya perkambangannya yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dengan berbagai jenis kegiatan usaha tersebut menimbulkan kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha.

Sejak tahun 1950 tingkat perkembangan koperasi begitu pesat.Dalam era demokrasi terpimpin, gerakan koperasi terkait dengan kondisi sosial politik nasional yang menghendaki adanya penyesuaian diri dari gerakan koperasi terhadap kebijaksanaan politik yang sedang berlaku.pada masa orde baru memacu gerak langkah masyarakat Indonesia untuk meraih cita-cita yang telah digariskan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah dan telah dijalankan dalam waktu lama. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa).

Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi.

Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah, pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi dan pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah.

Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta saat ini berkembang jasa lainnya. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.

Pemusatan koperasi di bidang jasa keuangan sangat tepat untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota atau “kabupaten dan kota” agar menjaga arus dana menjadi lebih seimbang dan memperhatikan kepentingan daerah (masyarakat setempat). Fungsi pusat koperasi jasa keuangan ini selain menjaga likuiditas juga dapat memainkan peran pengawasan dan perbaikan manajemen hingga pengembangan sistem asuransi tabungan yang dapat diintegrasikan dalam sistem asuransi secara nasional.

Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia.

Read Users' Comments (0)

7 PRINSIP ORGANISASI KOPERASI

7 prinsip organisasi koperasi :

1. keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
2. pengelolahan dilakukan secara demokrasi
3. pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai jasa usaha masing-masing anggota
4. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. kemandirian
6. pendidikan perkoperasian
7. kerjasama antar koperasi



maksud dari 7 prinsip organisasi koperasi :

  • prinsip 1 : orang yang ingin masuk menjadi anggota koperasi harus suka rela tanpa paksaan dan dalam keanggotaannya dapat bersifat transparan terhadap sesama anggota koperasi.
  • prinsip 2 : cara pengelolaan dilakukan berdasarkan hasil keputusan bersama contohnya dengan cara bermusyawarah dan pengelolahannya dilakukan dengan gotong royong dan saling membantu antara anggota koperasi.
  • prinsip 3 : pembagian SHU dilihat sesuai jasa usaha masing-masing anggota. adil bukan harus dibagi sama rata dengan jumlah yang sama. tetapi, sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota.
  • prinsip 4 : modal dalam koperasi di gunakan untuk melayani anggota atau masyarakat sekitar. dari pelayanan itu,diharapkan bahwa koperasi mendapat nilai lebih dari selisih antara biaya pelayanan dan pendapatan. oleh karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota ataupun sebaliknya juga terbatas. tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. yang dimaksud dengan terbatas adalah pemberian bals jasa atas modal yang di tanam pada koperasi akan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki koperasi.
  • prinsip 5 : adanya kesadaran untuk bisa mndisiplinkan diri kita dengan cara kita sendiri/ tidak bergantung dengan orang lain. apa yang seharusnya kita dapat lakukan/kerjakan seharusnya dapat kita lakukan sendiri tanpa melupakan kodrat kita sebagai makhluk sosial.
  • prinsip 6 : peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi sangat vital dalam memajukan koperasinya. cara meningkatkannya dengan pendidikan perkoperasian.
  • prinsip 7 : koperasi ada yang mempunyai usaha di bidang yang sama maupun berbeda. koperasi tersebut pada dasarya mempunyai misi yang sama yaitu untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat. agar tujuan tersebut di capai koperasi tersebut saling menggunakan kelebihan dan menghilangkan kelemahan masing-masing sehingga hasil akhir dapat di capai optimal.

Read Users' Comments (1)komentar

DEREGULASI. . .

Dari sudut ekonomi, deregulasi mempunyai arti suatu perubahan dari suatu keadaan dengan peraturan-peraturan tertentu yang menghambat kegiatan ekonomi menuju situasi tanpa regulasi atau berkurangnya regulasi. Dengan kebebasan gerak produksi, distribusi, dan konsumsi modal, barang, serta jasa itu, volume kegiatan bisnis swasta diharapkan melonjak.

Beberapa Contoh dari deregulasi :

· untuk menambah devisa Negara, pemerintah melakukan deregulasi di bidang ekspor

· deregulasi untuk pembebasan tata niaga perdagangan yang nantinya akan memberikan dampak penurunan harga dan pilihan yang lebih banyak bagi konsumen.

· Deregulasi terhadap pengurangan kemiskinan yang berasal dari peningkatan pertumbuhan ekonomi akibat realokasi sumberdaya dipasar factor produksi.

Read Users' Comments (0)

Cerita singkat tentang Koperasi di sekolah SMA ku. . .

Koperasi sekolah adalah koperasi yang di dirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi di sekolah. koperasi sekolah tidak berbadan hukum dan kepengurusannya di serahkan kepada siswa atau pengurus sekolah. sewaktu saya masih duduk di bangku SMA, saya tidak masuk kedalam keanggotaan koperasi sekolah. saya hanya memanfaatkan adanya koperasi di sekolah.

Di koperasi sekolah saya menyediakan usaha pertokoan yaitu usaha yang menyediakan perlengkapan sekolah seperti alat tulis,buku-buku pelajaran,alat-alat peraktek sekolah dan perlengkapan pakaian sekolah seperti dasi,topi,dan baju seragam sekolah. selain usaha pertokoan, di koperasi sekolah saya juga menyediakan usaha cafetarian atau kantin kecil, di sana menyediakan minuman dan makanan kecil. kalau untuk makanan dan minuman yang tergolong berat tersedia di kantin sekolah. sayang sekali di koperasi sekolah saya tidak menyediakan usaha jasa seperti fotocopy. andai saja ada usaha jasa fotocopy ,jadi tidak perlu keluar sekolah untuk fotocopy.

Pengurus koperasi di sekolah saya terdiri atas para siswa yang ikut dalam anggota koperasi dan pengurus sekolah juga ikut menjadi pengurus koperasi. guru hanya membimbing dan mengawasi para pengurus koperasi sekolah dan mengawasi jalannya kegiatan koperasi di sekolah. seluruh warga sekolah turut memelihara dan menjaga koperasi sekolah.

Koperasi sekolah sangat banyak manfaatnya. diantaranya memenuhi kebutuhan para siswa dan mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan diluar sekolah. koperasi merupakan alat untuk mengusahakan kebutuhan sekolah bagi para siswa. koperasi juga menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.

Read Users' Comments (0)